JINAYAH – Focus Group Discussion, Kerjasama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Universitas Ichsan Gorontalo menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema “Memperkuat Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi“ yang diselenggarakan pada Jum’at 23 November 2018 bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Bapak Dr. H. Ajub Ishak, M.A.

Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai elemen, diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango, IAIN Sultan Amai Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Ichsan Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Universitas Gorontalo, Lawyer yang ada di Provinsi Gorontalo (Law Firm HAN and Partner, KAI Gorontalo, Yasir Hasania and Partner) dan Lembaga Swadaya Masyarkat (AJI Gorontalo, Rumah Integritas, Ramansyah S.SOS.,M.I.KOM, SPAK Gorontalo, dan LP2G Gorontalo). Moderator dalam kegiatan ini yakni, Dr. Arhjayati Rahim, S.H., M.H selaku Dosen dan Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam.
