Menindaklanjuti pertemuan Dekan Fakultas Syariah dan semua Ketua Jurusan yang ada pada Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo yang diselenggarakan olah LPM melalui kegiatan Sosilaisasi Renstra Institut maka Dekan Fakultas Syariah Dr. Ajub Ishak, M.A, segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan segera membentuk tim penyusun Renstra Fakultas Syariah dalam bentuk Surat Keputusan Pada tanggal 5 Agustus 2019 (SK. NO. 200 TAHUN 2019) yang melibatkan Dekan, Wadek 1,2 dan 3 serta beberapa ketua jurusan dan Akademik dalam penyusunan Renstra Fakultas yang dimaksud.

Pada tanggal 5 September 2019 Fakultas Syariah mengadakan Rapat penyusunan Visi Misi dan Renstra Fakultas Syariah, kegiatan ini dilakukan di Aula Fakultas Syariah yang dibuka oleh Dekan Fakutas Syariah. Rapat ini dipandi oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Syariah Dr. Risal Darwis, M.H.I, yang diikuti oleh seluruh tim penyusun renstra dengan melibatkan semua ketua jurusan, sekertaris jurusan dan beberapa dosen home base serta melibatkan stakeholder dari pengadilan, Perbankan, Notaris dan KPU

Dalam Rapat tersebut dirumuskan dan ditetapkan bahwa Visi Fakultas Syariah Menjadi Fakultas yang unggul dalam kajian ilmu Syariah dan Hukum yang berwawasan transdisipliner dan berdaya saing global tahun 2030. dan Misi Fakultas Syariah :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang baik dan relevan demi kemajuan ilmu syariah dan hukum yang berwawasan transdisipliner.
- Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas dan inovatif dalam disiplin ilmu syariah dan hukum.
- Menyelenggarakan kerjasama di tingkat lokal, nasional dan internasional dalam peningkatan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
- Menyelenggarakan manajemen pelayanan administasi yang berorientasi pada mutu dan keunggulan sumberdaya yang profesionalis.
Pada saat yang bersamaan di kegiatan ini dirumuskan juga Visi Misi Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo yakni Menjadi Program Studi yang Unggul dalam Integrasi Ilmu Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana di Tingkat Nasional Tahun 2030, dan Misi Prodi Hukum Pidana Islam yakni :
- Menjadi penyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dalam integrasi Ilmu Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana .
- Melaksanakan penelitian yang bberbasis pada pengembangan bidang Hukum Pidana Islam dan hukum Pidana.
- Menyelenggarakan Kegiatan pengabdian masyarakat yang integratif dan komprehensif pada bidang hukum pidana islam dan hukum pidana
- Menguatkan Sistem tata kelola program studi yang profesional dan akuntabel.
