Prodi HPI

JINAYAH – Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo membentuk Komunitas Gurfatul Sidqi (Ruang Kejujuran) yang dideklarasikan pada Jum’at 18 Januari 2019 di Halaman Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Terbentuknya Gurfatul Sidqi berawal dari dialog ringan dan ide sederhana oleh beberapa kalangan mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam. Komunitas ini berbentuk perkumpulan yang menitik beratkan fokus isuenya pada Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi khususnya yang ada di Lingkungan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Bapak Dr. Rizal Darwis, S.H.I.,M.H.I, dan dihadiri oleh berbagai elemen yang terdiri dari Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Mahasiswa, Komunitas Rumah Integritas, SPAK Gorontalo, Organisasi Eksternal Kampus (IMM, HMI dan PMII), Dr. Muhammad Gazali Rahman, M.HI yang juga masing-masing sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam yang juga selaku Pembina Komunitas, Ibu Dr. Arhjayati Rahim, S.H.,M.H mengharapkan komunitas ini bisa menciptakan generasi yang jujur dan berintegritas. Kegiatan Deklarasi ini diisi dengan Dialog Publik yang mengundang beberapa aktivis muda dengan latar belakang warna yang berbeda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dosen-dosen yang ada dilingkungan Fakultas Syariah dan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo serta Organisasi Kemahasiswaan yang ada dilingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Jurusan Hukum Pidana Islam Bentuk Komunitas Gurfatul Sidqi

You May Also Like