JINAYAH – 29/1/22. Ikatan Alumni Hukum Pidana Islam (IKAHPI) menyelenggarakan Musyawarah Besar dalam rangka membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sekaligus memilih nahkoda baru untuk menjalankan roda kepemimpinan Ikatan Alumni Hukum Pidana Islam (IKAHPI) periode 2022-2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Januari 2022 bertempat di Aula LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo dengan tema “Menyatukan Aksi, Menjemput Masa Depan IKAHPI”.

Kegiatan Musyawarah Besar IKAHPI dibuka langsung oleh Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam, Dr. Arhjayati Rahim, S.H.,M.H.

Adapun kegiatan dihadiri oleh alumni Jurusan Hukum Pidana Islam baik secara offline maupun virtual zoom dan dihadiri oleh HMJ Hukum Pidana Islam sekaligus menjadi fasilitator dalam kegiatan tersebut.

Adapun yang mencalonkan diri sebagai Ketua Ikatan Alumni Hukum Pidana Islam berjumlah 3 (tiga) orang yakni, Yusuf Sadu, S.H, Ramly Mustapa S.H dan Karim Thaib, S.H. Berdasarkan hasil dari perolehan suara, Karim Thaib S.H terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni Hukum Pidana Islam periode 2022-2026. Pemilihan dilakukan secara offline dan secara online dengan menggunakan google form.
