Prodi HPI

JINAYAH – 11/12/21. Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Mahasiswa (Musma) yang merupakan agenda tahunan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan peraturan HMJ HPI. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 -11 Desember 2021 yang bertempat di Aula Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Musyawarah Mahasiswa mengusung tema “Sinergitas dalam Terjalinnya Integritas HMJ HPI” yang dibuka langsung oleh Ketua Jurusan Hukum Pidana Islam, Dr. Arhjayati Rahim, S.H.,M.H melalui virtual zoom yang dihadiri oleh mahasiswa dan alumni Jurusan Hukum Pidana Islam.

Struktur Kepanitian dalam kegiatan tersebut yakni Azral Aswad selaku ketua panita, Moh. Aidil Pakaya sebagai sekretaris dan Nur Ain Nani sebagai bendahara. Musyawarah mahasiswa dilaksanakan dengan membentuk steering committee yang terdiri dari steering 1 Rusmanto Sabali, steering 2 Nilyan A. Samulu dan steering 3 Novaldi Abd. Rahman. Pembentukan steering committe berfungsi untuk menetapkan tata tertib musma, mengarahkan konsep, dan memilih presidium sidang yang pada prinsipnya tetap berdasarkan pada kesepakatan forum.

 

Kegiatan inti dari musyawarah mahasiswa tersebut yakni pembahasan Penetapan Peraturan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam (PHMJ HPI). Pada pelaksanannya, PHMJ HPI dipimpin oleh presidium sidang tetap yaitu Moh. Arif Mansur, Sitti Rahmawati Mustapa dan Sitti Nurul Rahmi Saleh.

Adapun hasil dari pembahasan PHMJ HPI tersebut yakni menghasilkan beberapa ketentuan antara lain: 1). Perubahan nama kegiatan Musyawarah Mahasiswa (Musma) menjadi Musyawarah Himpunan (Mushim), 2). Revisi terhadap isi PHMJ HPI yang terdiri dari Buku 1 Aturan Umum, Buku 2 Aturan Khusus dan Buku 3 aturan tambahan.

Terbentuknya PHMJ HPI yang dituangkan dalam konsideran, kedepannya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk progres HMJ HPI.

Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam Gelar Musyawarah Mahasiswa

You May Also Like